portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kejaksaan Agung Menyambut Jessica Wongso yang Ingin Ajukan Peninjauan Kembali Jika Memiliki Bukti Baru

Senin, 19 Agustus 2024 – 20:04 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi upaya hukum dari terpidana Jessica Kumala Wongso, yang mau mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan pasca bebas bersyarat. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.

“Baca Juga :

Supratman Agtas: Keputusan Dirjen Lapas Beri Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK, maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” ujar Harli pada Senin, 19 Agustus 2024.

Kata dia, PK adalah hak setiap terpidana sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 263 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Secara lugas menyatakan, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan PK kepada MA. Jadi berpulang kepada yang bersangkutan apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak,” ucapnya.

“Baca Juga :

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Sampaikan Pesan untuk Keluarga Mirna

Lebih lanjut dia mengatakan, jaksa akan mempelajari PK yang akan diajukan Jessica jika yang bersangkutan jadi mengajukannya. Jika ada bukti baru, tentu pihaknya tidak akan gentar. “Tentu harus dipahami sesuai hukum acara juga ada alasan-alasan pengajuan PK, misalnya apakah benar ada bukti baru (novum) atau apakah benar ada kekeliruan atau kekhilafan hakim,” katanya lagi. Sebelumnya diberitakan, salah satu tim hukum terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengatakan Jessica akan tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Hidayat mengatakan, kemungkinan PK ke Mahkamah Agung didaftarkan pihaknya minggu depan.

Ditanya Soal Kunjungan ke Keluarga Mirna Salihin, Jessica Wongso: Belum Tahu Saya Mau Ngapain

Menurutnya, usai pembebasan ini Jessica Wongso ingin melihat bagaimana suasana di luar lapas. Ia mengaku akan healing atau rehat lebih dulu, sebelum lakukan aktvititasnya

VIVA.co.id

19 Agustus 2024

Exit mobile version