Hari Selasa, 27 Agustus 2024 – 19:55 WIB
Jakarta, VIVA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi. Hal tersebut disampaikan Haidar Alwi merespon temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
“Berdasarkan pernyataan Haidar Alwi, Kapolri telah jelas dan tegas menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Kapolri tidak hanya bersikap tegas dalam internal Polri tetapi juga eksternal,” kata Haidar Alwi dikutip pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut Haidar Alwi, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ini terbukti dengan penyitaan barang bukti senilai Rp1,5 miliar sebagaimana yang dikabarkan.
Haidar Alwi yakin bahwa anggota yang terbukti melakukan pungli akan dikenai sanksi sesuai dengan tindakannya. Mulai dari sanksi etik, administrasi, turun pangkat atau demosi, hingga pemecatan dan pidana. Tujuannya adalah untuk memberikan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu serta membersihkan Polri dari oknum nakal yang dapat merusak citra institusi.
Haidar Alwi juga mengingatkan bahwa pemberantasan pungli memerlukan dukungan dari seluruh pihak. Hal ini penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Haidar Alwi meminta para pengamat, LSM, dan ormas untuk berhati-hati, terutama menjelang pergantian kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto pada bulan Oktober mendatang. Haidar Alwi memperingatkan agar hal tersebut tidak dimanfaatkan untuk mendiskreditkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Capaian kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianggap telah jauh lebih baik. Survei Litbang Kompas, lembaga survei independen, menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan citra terbaik, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun demikian, Haidar Alwi menegaskan bahwa selalu ada pihak yang tidak menyukai capaian tersebut, baik dari internal Polri maupun pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu.
Demikianlah wawancara dengan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi terkait komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungli.