portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Ketua MPR Memandang Soeharto Pantas Menerima Gelar Pahlawan

Ketua MPR Memandang Soeharto Pantas Menerima Gelar Pahlawan

Sabtu, 28 September 2024 – 16:00 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menilai Presiden RI ke-2, Soeharto telah memberikan banyak jasa bagi Indonesia. Sehingga, Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat menghadiri silaturahmi kebangsaan dengan keluarga Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Keluarga Soeharto diwakili oleh Titiek Soeharto dan Tutut Soeharto.

“Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Suharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang dan oleh pemerintah mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional,” ujar Bamsoet.

Di sisi lain, Bamsoet juga mengungkit beberapa jasa Soeharto untuk Indonesia, seperti memperhatikan membuat Indonesia menjadi negara berkembang.

“Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga meminta agar semangat rekonsiliasi terus dijaga. Ini diperlukan agar tak muncul kembali dendam yang sempat timbul saat era kepemimpinan Soeharto.

“Mari kita bersama sebagai sebuah keluarga bangsa mengambil hikmah atas berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau, untuk kita jadikan pelajaran berharga bagi pembangunan karakter nasional bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang,” ujar Bamsoet.

Setelah mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), MPR RI juga mencabut nama presiden ke-2 RI Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998.

Tap MPR tersebut berisikan tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan secara eksplisit ditujukan kepada Soeharto.

Demikian itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.