Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dilaporkan positif mengonsumsi narkoba dan saat ini harus menjalani program rehabilitasi. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Budi Sajidin, memastikan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya penggunaan narkoba oleh Wabup Maros tersebut. Meskipun Suhartina awalnya menyatakan hanya menggunakan obat tidur dan obat mencret, hasil tes laboratorium tetap memperlihatkan keberadaan narkoba dalam tubuhnya.
Budi menegaskan komitmen BNN Sulsel dalam menindak tegas pengguna narkoba, namun merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu. Meski akan mendalami kasus tersebut, Budi berharap Suhartina akan merespons undangan rehabilitasi demi kesembuhannya. Suhartina sebelumnya mengklaim hanya mengonsumsi obat tidur, tetapi mengakui penggunaan narkoba setelah hasil tes laboratorium menunjukkan positif.
Sebagai upaya penanganan, BNN Sulsel telah mengundang Suhartina untuk menjalani asesmen rehabilitasi sejak bulan September. Meskipun ada klarifikasi terkait penggunaan obat tidur, Suhartina kini diharapkan proaktif dalam menjalani proses rehabilitasi. Harapan Budi adalah agar Suhartina dapat pulih dan sembuh dari masalah kesehatan yang dihadapinya. Semua langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di Kabupaten Maros.