Pada Senin, 9 Desember 2024, kubu pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono mengunjungi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi terkait permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jakarta 2024. Faizal Hafied, perwakilan tim hukum RK-Suswono, menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan MK berkaitan dengan persiapan permohonan gugatan Pilkada DKI Jakarta. Mereka memiliki waktu hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Tim juga telah mengkonsultasikan bukti-bukti yang akan dilampirkan dalam gugatan serta sedang mempersiapkan permohonan gugatan yang akan segera diajukan ke MK. Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 dan menetapkan jumlah suara sah dan tidak sah serta hasil perolehan suara dari ketiga paslon kontestan Pilgub Jakarta.
“RK-Suswono Datangi MK untuk Konsultasi Gugatan Pilkada Jakarta”

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…