Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono atau RIDO akan mendaftarkan gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu 11 Desember 2024. Hal ini diungkapkan oleh wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa, yang menyatakan bahwa mereka masih melakukan finalisasi bukti untuk persiapan gugatan. Menyikapi langkah ini, Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, menyebut telah menyiapkan tim hukum dalam menghadapi gugatan tersebut. Iwan Tarigan juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah yang diambil oleh tim RIDO. Ia percaya bahwa Hakim MK akan memutuskan secara adil dan profesional berdasarkan bukti yang ada. Keberatan terhadap hasil Pilkada dapat diajukan dalam batas waktu 3 hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara di tingkat Provinsi. Iwan Tarigan meyakini bahwa proses hukum ini akan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Gugatan Pilkada Jakarta ke MK: Kubu Pram Doel Siapkan Tim Hukum”

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…