Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru-baru ini melakukan sosialisasi dan mengukuhkan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan bantuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Acara pengukuhan tim ini berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa aksi P4GN merupakan bagian dari upaya besar Indonesia dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Setjen DPR RI. DPR RI telah aktif melakukan sosialisasi kepada pegawai tentang bahaya narkotika serta perlunya tindakan preventif. Kerja sama erat antara DPR RI, BNN, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini diwujudkan melalui penyediaan informasi, sosialisasi, pemasukan kurikulum bahaya narkotika, dan pemeriksaan urine rutin kepada pegawai Setjen DPR RI. Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk pemeriksaan urine sebagai intervensi kognitif. Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengintegrasikan kurikulum bahaya narkotika kepada calon Aparatur Sipil Negara, serta memberikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan menggunakan narkotika. Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI atas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Bentuk Tim Satgas DPR dan BNN: Pencegahan Peredaran Narkoba”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…