Berita  

“Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Penemuan Terbaru”

Pada Selasa, 17 Desember 2024, kepolisian dari Polda Sumatera Selatan terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian nasional. Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang yang berlangsung selama 12 jam pada Senin, 16 Desember 2024.

Kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lina menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas tersebut. Ada 35 pertanyaan dari penyidik yang mencakup kronologi kejadian dan penyebab terjadinya penganiayaan. Lina Dedy menjelaskan bahwa dia menemui korban untuk meminta konfirmasi terkait perizinan karena sang anak meminta waktu jadwal off dan mendapat respons yang dianggap kurang baik.

Lina Dedy juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya. Dia menyatakan permintaan maaf atas nama pribadi dan keluarga kepada Luthfi dan keluarganya terkait kejadian tersebut. Selain itu, klien Lina ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada niat lain dalam pertemuan dengan korban. Semua proses pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan dalam rangka mengungkap kebenaran terkait kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.