Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menanggapi isu dugaan pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi terhadap para penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mendesak divisi Propam Polri untuk menindak tegas kasus tersebut dan memastikan ada penegakan etik serta tindakan hukum jika ditemukan unsur pidana. Anam juga menyoroti seruan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembenahan dalam institusi Polri, menegaskan perlunya tindakan tegas jika anggota Polri terbukti melakukan pemerasan. Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia selama konser DWP. Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Viralnya unggahan terkait insiden tersebut menunjukkan perlunya investigasi yang profesional, transparan, dan menyeluruh untuk mencari kebenaran.
Penegakan Hukum Terhadap Pungli di DWP Malaysia

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…