Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan penegasan bahwa penangkapan Roman Nazarenko atau RN di Thailand tidak terkait dengan buronan Fredy Pratama. Fredy merupakan buron dalam kasus perdagangan narkoba yang melibatkan jaringan internasional dan telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014. Menurut Brigjen Mukti, penangkapan Roman Nazarenko tidak ada hubungannya dengan Fredy, namun Fredy akan ditangkap jika ditemukan. Thailand dipandang sebagai tempat pelarian yang disukai, terutama oleh para tersangka narkotika. Banyak Daftar Pencarian Orang (DPO) Indonesia yang masih berada di Thailand. Polri berencana untuk bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan penangkapan di sana. Polri juga berhasil mengungkap pabrik narkoba di Bali dan menangkap empat pelaku terkait. Thailand menjadi tempat yang penting dalam upaya penangkapan terhadap para pelarian dan tersangka narkotika, serta Fredy Pratama jika ditemukan.
“Penangkapan DPO Narkotika di Thailand: Penjelasan Brigjen Mukti”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…