Berita  

Polisi Peras WN Malaysia: LBH Desak Maaf & Tindak Tegas

Insiden yang melibatkan anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia telah menimbulkan kehebohan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti kasus tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan koruptif. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan kecaman terhadap oknum polisi yang diduga meminta bayaran sebesar RM 9 juta atau setara Rp32 miliar untuk membebaskan penonton. Aksi pemerasan itu dilakukan dengan alasan melakukan tes urine kepada pengunjung konser DWP.

LBH Jakarta menilai insiden ini tidak hanya sebagai permasalahan individu, tetapi juga sebagai bagian dari isu serius di internal Polri. Fadhil menegaskan bahwa Polri seharusnya melindungi warga dan ketiadaan niat politik dalam mereformasi kepolisian secara menyeluruh dapat menjadi pemicu kasus semacam ini. Kasus pemerasan penonton DWP juga menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tes urine seharusnya hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum, bukan secara sewenang-wenang.

LBH Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta maaf kepada korban dan menindak tegas para pelaku dengan transparan. Kedepannya, LBH Jakarta juga menuntut adanya teguran kepada Polri mengenai standar ganda dalam menangani kasus yang melibatkan aparat negara. Seiring dengan kritik yang disampaikan, LBH Jakarta berharap agar kasus ini diselesaikan secara komprehensif dan transparan demi keadilan bagi korban. Selain itu, penting juga bagi identitas serta jabatan personel polisi yang terlibat diungkap agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan hukum yang jelas.