Berita  

Kapolri Ungkap Kasus TPPO 621: Jaringan Jerman Terbongkar

Selasa, 31 Desember 2024 – 16:06 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri telah mengungkap 621 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam upaya pemberantasan kejahatan TPPO, Polri berhasil menyelesaikan 621 kasus, melampaui pencapaian tahun 2023. Listyo menyampaikan bahwa Polri telah meningkatkan jumlah penyelesaian kasus TPPO sebesar 114%, dengan menyelesaikan 331 kasus lebih banyak pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Terdapat penurunan jumlah korban TPPO pada tahun 2024, dengan 1.794 korban dibandingkan dengan 3.104 korban pada 2023, menunjukkan penurunan sebesar 42%.

Salah satu kasus TPPO yang menonjol selama tahun 2024 adalah kasus jaringan Jerman dengan 110 korban, yang berhasil mengidentifikasi 5 tersangka. Polri terus memperkuat upaya pemberantasan TPPO dengan mendirikan Satgas TPPO Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada. Dukungan dari para stakeholder terkait diharapkan dapat membantu mengurangi aktivitas penyelundupan orang serta barang ilegal lainnya seperti narkoba, yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, Polri juga telah sukses menuntaskan 325.150 kasus secara keseluruhan, dengan penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Polri terus menerapkan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kasus, yang membantu dalam pemulihan keadaan semula. Penggunaan restorative justice juga membantu penghematan anggaran negara dalam proses penegakan hukum. Listyo menegaskan bahwa Polri akan tetap tegas dalam menangani kejahatan yang mengancam ketertiban umum dan merugikan masyarakat atau negara.

Dengan penurunan jumlah kejahatan secara keseluruhan, Polri memperoleh peringkat yang lebih baik dalam efektivitas pengendalian kejahatan. Diharapkan dengan terus meningkatkan penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice, Polri dapat memperkuat penegakan hukum yang adil dan merata bagi semua pihak. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama Polri dalam menjalankan tugasnya.