Berita  

Penemuan Pekerja Migran Diamankan: Dipekerjakan untuk Judi Online

Pada Selasa, 31 Desember 2024, sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Aceh dan Sumatera Utara berhasil diamankan oleh petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ketika hendak berangkat ke Kamboja. Kelima pekerja migran tersebut yang berusia antara 18 hingga 20 tahun tertangkap pada malam tanggal 30 Desember 2024 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, tindakan pencegahan dan pengamanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat sebagai PMI non-prosedural dimulai setelah pihaknya menerima laporan aktivitas keberangkatan yang mencurigakan. Para pekerja migran ini ditemui memiliki niat untuk bekerja di Kamboja dalam bidang promosi marketing dengan penawaran gaji sebesar Rp 6 juta per bulan.

Mereka diduga tergiur oleh iklan di media sosial yang menawarkan pekerjaan tersebut, namun ujungnya terlibat dalam kasus penipuan online atau judi online. Setelah ditelusuri lebih lanjut, kelima korban diminta untuk memberikan data diri guna pembuatan paspor dan dimasukkan ke dalam aplikasi pesan grup. Di dalam grup tersebut, korban menerima arahan lebih lanjut tentang proses keberangkatan, termasuk pemberian tiket pesawat sebelum bertemu dengan individu yang bersangkutan di Kamboja.

Sebagai langkah tindak lanjut, kelima PMI tersebut telah diserahkan dan diamanahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka. Christina Aryani juga menyatakan bahwa selama tiga hari ke depan, mereka akan menjalani proses pemeriksaan sebelum dipulangkan. Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengusut lebih lanjut terkait calo dan jaringan terkait kasus ini.

Berbagai upaya tersebut dilakukan untuk mencegah eksploitasi pekerja migran Indonesia serta mengamankan keberlangsungan proses keberangkatan yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.