Berita  

Prabowo: Dukungan Terus untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah, sebagai langkah kepeduliannya terhadap masyarakat. Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, mendukung keputusan ini dan menjelaskan bahwa PPN tetap 11% untuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan jasa pendidikan serta kesehatan. Cak Imin mengungkapkan apresiasi PKB atas komitmen Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan mengurangi kemiskinan.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo di bidang ekonomi. Dengan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun, Cak Imin optimistis target pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dapat tercapai. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti pesawat jet pribadi, kapal yacht, dan rumah mewah. Barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terkena kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Presiden Prabowo diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan melalui kebijakan ini, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit. Dengan stimulus yang diberikan, seperti pembebasan PPH untuk UMKM dan bantuan beras, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat diringankan. Langkah-langkah ini merupakan upaya konkret untuk mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.