Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus menangani perkara Harun Masiku, yang masih menjadi buronan kasus korupsi pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Meskipun muncul berbagai isu termasuk tentang pergantian status kewarganegaraan Masiku, KPK enggan berspekulasi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa lembaga antirasuah masih memusatkan perhatian pada penanganan kasus Harun Masiku. KPK juga sedang fokus dalam menangani surat perintah penyidikan (sprindik) pasca penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Setelah empat tahun lamanya, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku. Dalam surat DPO tersebut terdapat empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai pakaian dan aksesori yang berbeda. Identitas Harun Masiku yang tertera dalam surat DPO mencakup tanggal lahir, alamat, kebangsaan, dan pekerjaan. Ciri-ciri fisik Harun Masiku seperti tinggi badan, warna rambut, dan suara juga termasuk dalam surat DPO tersebut. Meskipun sudah empat tahun dalam buronan, Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK.
“Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan: Fakta Terbaru”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…