Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan tiga remaja terhadap seorang turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Keputusan penghentian kasus tersebut diambil setelah ketiga remaja tersebut memohon maaf dan permintaan maaf tersebut diterima oleh korban. Korban sendiri melalui Staf Kedubes Singapura menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini. Ketiga remaja tersebut, yang memiliki inisial RF, RM, dan MCA, telah dipulangkan ke rumahnya di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis Singapura di Jalan Braga pada 29 Desember 2024. Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil menangkap ketiga terduga pelaku setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban viral di media sosial. Mereka merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Salah satu dari pelaku mengakui secara tidak sengaja menyentuh korban karena jalan yang sempit. Kejadian ini menarik perhatian publik dan telah mencapai titik penyelesaian setelah permintaan maaf diterima oleh korban.
Penemuan Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…