Berita  

Penyidikan Kasus Harun Masiku: KPK Periksa Firli Bahuri

Dilansir pada Kamis, 9 Januari 2025, mantan Penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal mengungkapkan adanya keterlibatan eks Ketua KPK, Firli Bahuri ketika tim penyidik hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP terkait kasus Harun Masiku dan korupsi PAW DPR RI periode 2019-2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan lebih mendalami pernyataan tersebut untuk memahami keterlibatan mantan ketua KPK dalam kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa investigasi akan melibatkan penyidik yang terlibat pada masa tersebut, termasuk yang telah berhenti bertugas di KPK. Selain itu, KPK juga akan memanggil individu penting yang dianggap memiliki informasi vital terkait kasus tersebut.

Menariknya, Ronald menjelaskan bahwa Firli Bahuri menolak penggeledahan di kantor DPP PDIP ketika dirinya masih aktif sebagai penyidik KPK. Alasannya, situasi saat itu dinilai masih panas sehingga penggeledahan ditunda. Hal ini menjadi salah satu hambatan bagi tim penyidik KPK dalam menyelidiki kasus tersebut. Pimpinan KPK pada masa itu, termasuk Firli Bahuri, tidak memberikan izin resmi untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. Meskipun belum ada instruksi tertulis dari Dewan Pengawas KPK terkait penggeledahan tersebut.

Keterlibatan Firli Bahuri dianggap sebagai faktor penghambat dalam proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Meski demikian, belum ada kepastian apakah Firli Bahuri akan dipanggil kembali terkait kasus Harun Masiku. Ronald Paul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi PAW DPR RI, dimana dia mengungkapkan adanya keterlibatan mantan Ketua KPK dalam kasus tersebut. Menurut Asep Guntur Rahayu, jika terdapat bukti yang memadai, proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

Exit mobile version