Berita  

“Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan Kasus Korupsi Hasto: Peringatan KPK”

Pada Jumat, 10 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Saeful Bahri, seorang kader PDIP, tidak menghadiri panggilan penyidik terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini seharusnya dilakukan oleh KPK pada hari Rabu, 8 Januari 2025. Kasus tersebut melibatkan tiga tersangka, yaitu Harun Masiku (buronan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

KPK mengingatkan Saeful Bahri untuk bersikap kooperatif dalam setiap panggilan terkait kasus korupsi PAW DPR RI. Kerjasama ini dibutuhkan oleh KPK untuk mendapatkan keterangan dari Saeful Bahri guna kelancaran penyelidikan. Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqomah.

Kini, Saeful Bahri dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Saeful Bahri, Ronald Paul Sinyal, A. Bagus Makkawaru, dan Agus Mariyanto juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tentang perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, informasi selengkapnya bisa ditemukan di sumber berikut.

Exit mobile version