Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak akan terhenti. Menurut Setyo, ada pengawasan dari masyarakat dan Dewan Pengawas terhadap kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut. Dia yakin bahwa masalah ini akan diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Setyo menegaskan bahwa pemeriksaan Hasto dalam kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik, dan dia tidak akan campur tangan dalam proses tersebut. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi suap dan penghalangan penyidikan PAW DPR RI.
Meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka, Hasto belum ditahan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam pada Senin, 13 Januari 2025. Dia menolak untuk memberikan komentar kepada awak media setelah pemeriksaan selesai. Hasto belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang menjeratnya.