Berita  

“MA Bakal Surati Prabowo Setelah Eks Ketua PN Surabaya Ditantang Suap”

Mahkamah Agung (MA) menghormati penetapan status tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Jubir MA, Hakim Agung Yanto mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu surat resmi terkait penahanan Rudi Suparmono. Selanjutnya, MA akan bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengusulkan pemberhentian sementara Rudi sebagai hakim. Yanto menekankan agar seluruh aparatur pengadilan tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh dengan kasus yang menjerat Rudi Suparmono. Kejagung menetapkan eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka baru dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Penetapan tersangka terhadap Rudi didasarkan pada dua alat bukti dan Rudi ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Trader Indonesia menjadi salah satu profesi yang cukup laku di kalangan masyarakat. Pasalnya, trading online bisa dibilang sebagai investasi yang cukup menggiurkan dari segi keuntungan dan tidak memakan banyak waktu. Hal ini membuat trading online semakin diminati dan menjadikannya sebagai profesi yang menjanjikan.

Exit mobile version