Berita  

“Gencatan Senjata Israel-Hamas: Minta DPR RI Kawal”

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR Mardani Ali Sera telah mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal implementasi kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan diberlakukan mulai 19 Januari 2025. Mardani memperingatkan komunitas internasional tentang kebiasaan Israel yang sering kali melanggar kesepakatan sepihak, seperti serangan udara brutal yang menargetkan warga sipil di Gaza utara hanya beberapa jam setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan. Ia menekankan pentingnya mengawal kesepakatan tersebut agar menjadi permanen dan menghentikan genosida di Jalur Gaza.

Meskipun implementasinya terlambat dari resolusi DK PBB Nomor 2735 yang disahkan pada 2024, Mardani menganggap positif kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel. Namun, ia juga menegaskan bahwa gencatan senjata itu tidak berarti pelaku genosida dapat lolos dari hukuman. Mardani juga menyoroti pentingnya kembalinya peran UNRWA untuk membantu pengungsi Palestina, terutama setelah larangan yang diberlakukan oleh parlemen Israel pada Oktober 2024.

BKSAP DPR RI juga berencana untuk membawa keputusan ilegal parlemen Israel terkait UNRWA ke forum Inter-Parliamentary Union (IPU). Mardani menekankan bahwa UNRWA sangat penting bagi jutaan pengungsi Palestina dan mengingatkan dunia untuk tidak melupakan kewajiban membawa Israel ke hadapan hukum internasional atas perbuatannya. Selain itu, ia juga mendesak agar akses bantuan kemanusiaan dan perawatan medis kembali tersedia di Jalur Gaza.