Berita  

“Rahasia Pesan Haru Komandan TNI AL di Balik Perintah Cabut Pagar Laut”

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan langsung proses pembongkaran pagar bambu di laut Kabupaten Tangerang kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL). Kasal kemudian memberikan petunjuk kepada Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan pencabutan dan pembongkaran. Proses ini bertujuan untuk membuka akses nelayan agar dapat beraktivitas dengan lebih leluasa.

Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan dengan target mencabut pagar laut sepanjang 2 kilometer. Menurutnya, tindakan ini penting untuk memberikan akses yang lebih baik bagi nelayan. Proses pencabutan memerlukan mekanisme khusus karena pagar bambu tertanam di laut dengan kedalaman 1 hingga 1,5 meter dan sudah berada di sana selama berbulan-bulan.

Selain itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, memberikan respons positif terhadap langkah cepat yang diambil masyarakat. Pihak yang memasang pagar laut tanpa izin diminta bertanggung jawab untuk segera mencabutnya guna menghindari gangguan terhadap aktivitas nelayan. Penyegelan sebelumnya dilakukan oleh KKP di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, dengan pihak terkait masih dalam proses penelusuran.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pihak Ombudsman RI sedang menyelidiki dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut tersebut. Kerugian yang ditimbulkan akibat pemagaran laut tanpa izin ini diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Selain itu, pihak KKP juga menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir dan memberikan kesejahteraan bagi nelayan.