Pemberantasan judi online terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan hasil yang memuaskan. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, baru-baru ini mengungkapkan hasil operasi mereka dalam mengungkap tiga kasus besar judi online yang melibatkan situs seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Bersamaan dengan itu, Polri juga berhasil menyita total aset senilai Rp61 miliar dari ketiga situs tersebut.
Kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik judi online yang merugikan masyarakat. Dalam operasi tersebut, Polri menetapkan beberapa tersangka, termasuk MIA dan AL yang diduga sebagai pengelola situs judi. Kasus dengan situs RGO Casino juga berhasil mengamankan lima tersangka, di antaranya seorang manajer operasional dengan inisial HJ alias Zeus.
Selain itu, kasus dengan situs Agen 138 juga tidak luput dari perhatian Polri dengan penangkapan empat tersangka. Meskipun otak dari jaringan ini, berinisial KK, masih dalam status buron. Usaha terus dilakukan oleh Polri untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana terkait, serta menindak tegas pelaku judi online di Indonesia. Semua ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan judi online.