Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui alokasi anggaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp2,5 triliun bagi dosen ASN. Keputusan ini disambut baik oleh Lalu, yang mengungkapkan kebijakan tersebut kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah Kemendiktisaintek akan menyiapkan teknis pencairan tukin melalui Permendiktisaintek. Persetujuan anggaran tukin ini disebut sebagai angin segar bagi para dosen ASN, dengan total 33.957 dosen ASN yang akan menerima pembayaran tukin tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang tertunda sejak tahun 2020. Jika tidak ada kepastian terkait pembayaran tukin hingga Jumat, 24 Januari 2025, dosen ASN diprediksi akan melakukan unjuk rasa nasional. Keseluruhan, keputusan Kemenkeu terkait alokasi anggaran tukin bagi dosen ASN merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.