Pada tahun 2022, sejumlah artis Indonesia seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, dan Kevin Aprilio menjadi sorotan karena menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui robot trading Net89. Kini, ketertarikan publik kembali muncul terhadap perkembangan kasus yang melibatkan ratusan korban tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, memberikan klarifikasi terbaru mengenai status hukum para selebritas tersebut. Menurutnya, kelima artis tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pemberkasan, bukan untuk mengubah status mereka. Kasus ini dimulai pada Oktober 2022, ketika sebanyak 230 korban melaporkan dugaan penipuan oleh pihak pengelola robot trading Net89. Para korban mengalami kerugian besar akibat investasi yang terlibat dalam skema robot trading tersebut. Selain itu, ada lima selebritas yang diduga terlibat dalam promosi hingga menerima aliran dana dari aktivitas tersebut. Meski proses hukum terus berjalan, seperti pengelola utama robot trading Net89 yang ditetapkan sebagai tersangka, status para selebritas tetap sebagai saksi hingga saat ini. Brigjen Helfi menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi mendapatkan keadilan bagi korban dan mengembalikan dana yang hilang. Nama-nama selebritas yang disebut masih menjadi perhatian publik, meski belum terbukti terlibat langsung dalam tindak pidana.
“Update Polisi: Kasus Robot Trading Net89 Atta Halilintar & Kevin Aprilio”

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…