Berita  

Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Muda

Pada Sabtu, 25 Januari 2025, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan, atau BP4. Menag menyoroti masalah perceraian pasangan muda dengan perkawinan kurang dari 5 tahun sebagai tantangan besar yang dihadapi badan ini. Menurutnya, perceraian pada usia yang relatif muda bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga berdampak sosial yang besar, terutama terhadap anak-anak dan janda-janda muda yang sering kali mengalami kesulitan ekonomi dan sosial.

Menag Nasaruddin mengemukakan bahwa perceraian di usia muda sering dipicu oleh berbagai tekanan, seperti tekanan biologis, tuntutan sosial, dan masalah ekonomi. Dia juga menekankan betapa pentingnya BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat, dengan fokus pada mediasi, konseling, dan edukasi. Menag berharap agar BP4 menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat mengalami masalah keluarga, sehingga konflik dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

Dalam upaya menjaga keutuhan keluarga, Menag menggambarkan pengurus BP4 memiliki tanggung jawab yang besar, yang disebut sebagai “jihad sosial.” BP4 dituntut untuk melestarikan keluarga, mencegah perilaku negatif, melindungi anak-anak, memberdayakan perempuan, dan memastikan keluarga Indonesia menjadi landasan yang kuat untuk generasi mendatang. Dengan komitmen dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam menangani krisis perceraian di Indonesia.

Pengukuhan BP4 ini dijadikan langkah besar dalam menangani krisis perceraian di Indonesia oleh Kementerian Agama. Melalui layanan mediasi, konsultasi, dan sosialisasi yang luas, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dapat meningkat. Menag menekankan bahwa keluarga bukan hanya merupakan masalah angka, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa. Dengan kehadiran BP4 yang lebih aktif dan responsif, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan generasi mendatang dapat diselamatkan.