Pemerintah Palestina mengecam keras seruan Presiden AS Donald Trump untuk ‘membersihkan’ Jalur Gaza dengan menawarkan pemukiman bagi warga Palestina di Yordania dan Mesir. Kepresidenan Palestina secara tegas menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak akan meninggalkan tanah mereka atau tempat-tempat suci mereka, serta menolak segala kebijakan yang merusak persatuan tanah Palestina. Hamas, kelompok pejuang Palestina, juga mengecam seruan Trump untuk memukimkan kembali penduduk Gaza di negara-negara tetangga. Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mendesak untuk mengakhiri serbuan Israel di Gaza dan menolak relokasi atau deportasi rakyat Palestina. Selain itu, mereka juga menyerukan pemerintah AS untuk membatalkan usulan tersebut dan mendukung upaya pembebasan rakyat Palestina dan pendirian negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Usulan Trump muncul setelah perjanjian gencatan senjata di Gaza dilakukan, yang menangguhkan perang genosida Israel dengan korban yang mencapai ribuan jiwa. Serangan Israel di Gaza telah menewaskan dan melukai banyak warga Palestina, sehingga Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang di Gaza. Palestin menolak usulan tersebut dan meminta negara-negara Arab serta Islam untuk menolak pemukiman kembali dan deportasi, serta memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.