Pada Rabu, 29 Januari 2025, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan seluruh pelajar setelah wilayah tersebut diguncang oleh 188 kali gempa. Surat edaran ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/67 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Dalam surat edaran tersebut, Abdul Azis meminta kepala seluruh jenjang satuan pendidikan untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajar. Kegiatan sekolah baru akan dilanjutkan setelah evaluasi dan informasi resmi dari pihak berwenang. Meskipun gempa tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang signifikan, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Gempa susulan terus terjadi di Kabupaten Kolaka Timur setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa telah terjadi 188 gempa susulan hingga Rabu, 29 Januari 2025. Kepala BMKG Kendari, Rudin, melaporkan bahwa gempa berkekuatan 5,1 skala Richter terjadi hari itu, diikuti oleh beberapa gempa dengan intensitas lebih kecil. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur melaporkan bahwa 34 rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa, dengan dua di antaranya ambruk.