Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah menahan seorang tersangka dengan inisial D dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun berinisial N. Kasus ini menjadi viral di media sosial karena kondisi bocah tersebut mengalami patah kaki akibat dianiaya oleh kerabat keluarganya.
Tersangka D, yang merupakan tante korban, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nias Selatan. Perempuan tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk kakek, nenek, paman, dan tante korban yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan pentingnya menjaga privasi dan kenyamanan korban dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi berkomitmen untuk menegakkan keadilan secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini. Video viral yang menampilkan bocah perempuan yang mengalami patah kaki akibat penganiayaan kerabat keluarganya memicu kecaman dari masyarakat terhadap perlakuan biadab tersebut.