Kementerian Hukum RI saat ini sedang menyiapkan dokumen untuk ekstradisi Paulus Tannos setelah ditangkap otoritas Singapura. Paulus Tannos adalah buronan dalam kasus korupsi e-KTP. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyatakan bahwa banyak dokumen yang perlu disiapkan untuk proses ekstradisi. Salah satu dokumen yang harus dilengkapi adalah dokumen kewarganegaraan. Semua proses masih berlangsung, dan Widodo berharap semuanya segera selesai. Paulus Tannos, yang menjadi buronan KPK sejak 2019, juga dikenal dengan identitas baru, Thian Po Tjhin. KPK masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memenuhi syarat ekstradisi. Proses tersebut masih berlangsung di Singapura, dan semuanya berjalan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Tersangka KPK: Dokumen Penting Bawa Paulus Tannos

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…