Berita  

RUU BUMN Menuju Paripurna: Danantara Siap Beroperasi!

Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membahas pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan segera disahkan melalui Sidang Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2025. Proses pembahasan RUU ini berlangsung dengan cepat dan diharapkan untuk segera disetujui agar Danantara dapat segera beroperasi pada bulan Februari. Toto Pranoto, seorang pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) yang terlibat dalam pembahasan RUU, optimis bahwa revisi UU tersebut akan mempercepat lahirnya Danantara dengan persetujuan semua pihak.

Dalam pertemuan sebelumnya, beberapa legislator seperti Darmadi Durianto dari PDIP, Herman Khaerom dari Demokrat, dan Amin Ak dari PKS menyatakan dukungan mereka terhadap pembentukan Danantara melalui revisi UU BUMN. Meskipun ada potensi dualitas kepemimpinan antara Kementerian BUMN dan Danantara, Toto yakin bahwa pimpinan Danantara dapat menjalin hubungan yang baik dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan keberadaan Danantara, diharapkan investasi nasional akan terus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Para ahli, termasuk Prof. Paripurna Sugarda dari Universitas Gajah Mada (UGM), menyoroti pentingnya dasar hukum yang jelas bagi Danantara guna memastikan lembaga ini menjadi kredibel. Pembahasan yang cepat di DPR diharapkan bisa membuka jalan bagi Danantara untuk segera beroperasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.