Orang tua korban perempuan dengan inisial FA (16) yang diduga dibunuh oleh Arif Nugroho, anak bos Prodia, telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Ayah dari FA, Radiman, datang ke Polres ditemani oleh istrinya dan kuasa hukum bernama Toni RM. Mereka diundang oleh polisi untuk memberikan kesaksian sebagai pelapor dalam kasus pembunuhan anak mereka. Menurut Toni, kuasa hukum keluarga korban, pengacara diharuskan untuk memberikan keterangan yang diperlukan agar berkas perkara lengkap untuk diserahkan ke Kejaksaan. Pemeriksaan terhadap ayah korban ini mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhenti selama hampir setahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro juga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Arif Nugroho. Dia bersama empat anggota polisi lainnya dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…