Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan anggota DPR untuk mewaspadai mantan prajurit TNI yang dipecat akibat kasus hukum. Hal ini disampaikan Menhan Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menurutnya, prajurit TNI yang diberhentikan karena melanggar hukum akan kesulitan mendapatkan tempat di masyarakat. Sjafrie menegaskan bahwa TNI tidak mentoleransi para prajurit yang melanggar hukum, baik hukum pidana militer maupun hukum pidana umum. Dia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum oleh oknum TNI tidak akan dibiarkan dan akan dihadapi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Peringatan Menhan: Waspada Eks Oknum TNI Dipecat

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…