Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta terkait kasus gratifikasi mobil mewah. Dia diperiksa pada Rabu, 5 Februari 2025, selama 10 jam setelah sebelumnya mangkir karena alasan sakit. Anne tidak memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan. Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Anne terkait gratifikasi mobil dilakukan secara profesional. Anne, didampingi dua pengacara, memenuhi panggilan Kejari Purwakarta untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya. Kejari Purwakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mengusut kasus gratifikasi mobil mewah yang melibatkan Anne dengan melakukan penyitaan terhadap mobil mewah jenis Toyota Zennix Hybrid. Dalam proses penyidikan, Kejari telah memanggil 22 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan transparan untuk memastikan keadilan.
Anne Ratna Mustika: Diperiksa Kejaksaan Kasus Gratifikasi Mobil

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…