Berita  

DPR Kritik Perlindungan Ipda Fajri: Penemuan dan Wawasan

Kasus anggota polisi di Aceh, Ipda Yohananda Fajri, yang memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi, menjadi sorotan DPR. Proses mediasi damai antara Ipda Fajri dan pacarnya dilaporkan oleh Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan anggota Komisi III DPR RI. Namun, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, merasa bahwa mediasi tersebut memunculkan keraguan karena dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ipda Fajri. Ia menekankan pentingnya memproses setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, tanpa terkecuali. Berbagai pandangan dari anggota DPR, seperti Abdullah dari Fraksi PKB, mengkritik langkah mediasi Polda Aceh yang dinilai hanya untuk melindungi oknum pelaku. Meskipun mediasi tersebut berakhir damai, kasus ini dinilai mencoreng citra Polri dan meminta agar pelaku dikenakan sanksi sesuai perbuatannya. Meskipun Polda Aceh telah melakukan mediasi dan kedua belah pihak telah berdamai, masih ada keraguan atas transparansi dalam penanganan kasus ini.

Exit mobile version