Pada Sabtu, 8 Februari 2025, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memotong gaji pegawainya meskipun terdampak oleh efisiensi anggaran. KY berusaha untuk tidak melakukan pemotongan gaji pegawai dan melakukan efisiensi di bagian-bagian anggaran lainnya. Mengutip Mukti, KY mengalami pemangkasan anggaran hingga 54% dari pagu anggaran tahun 2025.
Mukti menjelaskan bahwa KY sedang mengevaluasi prioritas penggunaan anggaran yang diterima. Efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan di kantor pusat KY, tetapi juga diterapkan di perwakilan kantor KY di daerah. Selain itu, Mukti juga mengungkap bahwa KY sedang berusaha untuk mendapatkan tambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak terkait.
Presiden RI, Prabowo Subianto telah memotong anggaran beberapa kementerian dan lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ini termasuk dalam upaya efisiensi anggaran belanja sebesar Rp 360 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengeluarkan daftar kementerian/lembaga yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Upaya efisiensi anggaran juga ditekankan oleh KY untuk memastikan kelancaran tugas dan kewenangannya.