Berita  

DPR Minta Pemerintah Tetap Efisien Tanpa Tambah Stafsus Menteri

Pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2025, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengeluarkan pernyataan agar pemerintah tidak menambah staf khusus (stafsus) dalam rangka kebijakan efisiensi anggaran. Said menekankan pentingnya untuk meredam penambahan stafsus agar terlihat positif di mata publik. Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penambahan stafsus menteri selama masa efisiensi anggaran diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan bisa dilakukan sesuai aturan. Rini juga menyebut bahwa penundaan pengangkatan stafsus menteri kemungkinan terjadi karena keterlambatan pelaksanaan. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan, bersama dengan lima orang lainnya, sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan.

Exit mobile version