Pada Senin, 17 Februari 2025, Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari sedang mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil di Kota Sorong, Papua Barat Daya yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh. Insiden tragis ini bermula ketika seorang anggota TNI mengunjungi rumah pacarnya pada Jumat, 14 Februari 2025, yang berujung pada insiden pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Kelompok anak muda dikabarkan membuat keributan dengan keluarga pacar anggota TNI, sehingga terbetiklah insiden tersebut. Meskipun demikian, Kodam Kasuari menegaskan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan yang transparan dan profesional terhadap semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Beberapa warga pun melakukan aksi protes dengan memblokade jalan Kilometer 17 Kota Sorong untuk menuntut pertanggungjawaban pihak TNI. Pemeriksaan terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan menggali informasi terbaru terkait kasus ini.
Insiden Oknum TNI AD di Sorong: Kodam Kasuari Bersuara

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…