Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tengah berjoget dan menerima saweran di dalam ruang rapat sebuah instansi pemerintah daerah. Video tersebut memicu sorotan dari warganet karena perilaku tersebut terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Terlihat beberapa ASN berjoget di atas meja ruang rapat sementara sejumlah uang dilemparkan kepada mereka. Respons negatif dari masyarakat mendorong Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai untuk menyelidiki insiden tersebut. Ardiansyah menegaskan bahwa tindakan ASN tersebut di luar batas kewajaran dan akan ada sanksi sesuai hasil investigasi. Kritik juga disampaikan terkait dengan perilaku ASN yang bertentangan dengan arahan untuk mengurangi kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Viral ASN Kutim: Party Seru di Tengah Efisiensi Anggaran

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…