Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak bermotif politis. Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Dalam keterangan kepada wartawan, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan alasan objektif dan subjektif, serta didasari oleh cukupnya alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Hasto ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025, bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga dianggap melakukan perintangan penyidikan dengan membocorkan informasi tentang Operasi Tangkap Tangan pada tahun 2020. Meskipun Hasto mencoba lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan, namun upayanya tersebut tidak berhasil. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan Hasto dalam suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Ketua KPK Pastikan Penahanan Sekjen PDIP Tanpa Unsur Politisasi

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…