Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) akan memberikan dukungan dana tambahan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Dadan menegaskan bahwa dukungan ini bersifat sukarela dan tidak memaksa Pemda untuk menyediakan anggaran tambahan jika tidak memungkinkan. Pemerintah pusat telah menjamin anggaran untuk program MBG sehingga tidak ada kewajiban bagi daerah untuk menyumbang. Meskipun demikian, peran Pemda dalam pelaksanaan program MBG tetap sangat penting, termasuk dalam menyiapkan infrastruktur, membina rantai pasok lokal, dan melakukan pendampingan terutama untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Beberapa daerah, seperti di Papua, masih menolak program MBG mungkin karena kurangnya pemahaman akan manfaat dari program ini. Mengetahui peran penting dari Pemda dalam program MBG, diharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus terjaga untuk tercapainya tujuan program ini.
Pemda Diharapkan Sumbang APBD bagi MBG tanpa Wajib Jika Tak Mampu

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…