Polisi Kembali Remaja Terlibat Balap Liar kepada Keluarga

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Hal ini dilakukan setelah ketiga remaja tersebut diberikan sanksi sosial dan dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap saat petugas membubarkan aksi balap liar di daerah tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka yaitu MW (27) telah menabrak seorang petugas Polsek Kelapa Gading sehingga petugas tersebut mengalami luka dan memerlukan perawatan medis.

Usai diamankan, ketiga remaja tersebut diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti bersama anggota Polsek Kelapa Gading untuk membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat dan tausiah agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan di masa depan. Selain itu, para pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian juga akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, mulai dari bermain petasan, balap liar, hingga tawuran yang sering terjadi di Jakarta Utara. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang.

Diharapkan peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Semua upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Source link