Seorang pria berinisial RPS mengalami pemerasan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3) di rumah kos di Jalan Papanggo Raya Nomor 37. Korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku setelah berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp. Saat tiba di lokasi, korban disambut oleh dua orang perempuan, kemudian datang tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai suami salah satu perempuan di dalam rumah kos. Mereka menyalahkan korban atas perselingkuhan dan mengancam dengan sebilah pisau, merampas handphone korban, dan memaksa untuk memberikan password mobile banking. Uang korban juga ditransfer ke akun judi online pelaku sebelum korban diusir dari tempat kejadian. Korban mengalami kerugian satu ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Pria Diperas setelah Kenalan via Aplikasi Kencan Online di Jakarta Utara

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (27/3) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan menjadi sorotan, mulai dari rekonstruksi pembunuhan…

Polres Metro Jakarta Barat dengan tegas melarang remaja untuk melakukan aktivitas berisiko di tengah jalan,…

Polisi telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrok antara Forum Betawi Rempug (FBR)…

Komplotan pencuri sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, yang terdiri dari pria berinisial TA (32),…

Sebuah kesaksian mengejutkan datang dari warga yang sedang memancing di bendungan Pintu Air 10 Kelurahan…