PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Klarifikasi Komisi XII DPR Terkait Korupsi Pertamina

Skandal korupsi yang melibatkan Pertamina telah menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh Kejaksaan Agung. Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, mengungkapkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini. Dia menyatakan perlunya peningkatan pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Pemerintah pun diapresiasi atas langkah cepatnya dalam membentuk tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) untuk menyelidiki kasus tersebut.

Mukhtarudin juga melakukan inspeksi dadakan bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM terhadap produk Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas produk yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan penjelasan yang komprehensif dari PT Pertamina Patra Niaga terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92.

Mukhtarudin menyayangkan narasi yang salah dan menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam skandal korupsi ini. Padahal, kasus tersebut terjadi sebelum Bahlil menjabat. Dia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik harus akurat dan tidak dimanipulasi demi kepentingan politik tertentu. Skandal korupsi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi dalam tata kelola niaga agar sejalan dengan aturan konstitusi.

Menteri Bahlil sendiri tengah fokus pada upaya pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM. Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini diharapkan dapat membantu Pertamina dan perusahaan lainnya melakukan reformasi tata kelola niaga demi mengembalikan integritas dalam pengelolaan sumber daya alam negara.

Source link