Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada keduanya selama pemeriksaan. Penahanan mereka dianggap sesuai dengan aturan proses penyidikan. Mereka dipersangkakan dengan beberapa pasal, termasuk pasal ITE dan pasal pemerasan dalam KUHP. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Polda Metro Jaya Tangkap Nikita Mirzani dan Asistennya: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (27/3) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan menjadi sorotan, mulai dari rekonstruksi pembunuhan…

Polres Metro Jakarta Barat dengan tegas melarang remaja untuk melakukan aktivitas berisiko di tengah jalan,…

Polisi telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrok antara Forum Betawi Rempug (FBR)…

Komplotan pencuri sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, yang terdiri dari pria berinisial TA (32),…

Sebuah kesaksian mengejutkan datang dari warga yang sedang memancing di bendungan Pintu Air 10 Kelurahan…