Kesehatan Memperburuk, Sidang Vonis Ted Sioeng Ditunda oleh Hakim PN Jaksel

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk. Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo, menyatakan bahwa penundaan sidang ini dilakukan karena tidak memungkinkan untuk melanjutkan persidangan akibat kondisi kesehatan Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit. Sidang dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Senin (10/3), dan keputusan akan dibacakan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng membaik. Kuasa Hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, menjelaskan bahwa mereka telah meminta penundaan sejak awal karena riwayat penyakit jantung yang diderita Ted Sioeng. Meskipun telah dipasang ring di jantungnya, kondisi kesehatan Ted Sioeng tetap mengkhawatirkan. Ted Sioeng didakwa dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya. Penundaan sidang ini diambil untuk memastikan keadilan dan hak-hak terdakwa dalam proses persidangan.

Source link