KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali terkait dugaan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Ahmad Ali diperiksa oleh penyidik KPK di Polresta Banyumas pada Jumat, 7 Maret 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus Metrik Ton Batu Bara yang melibatkan Rita Widyasari. Ahmad Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah tersebut. Penyidik KPK memilih untuk memeriksanya di luar gedung karena Ahmad Ali memiliki kegiatan lain esok harinya. Ahmad Ali bersedia untuk diperiksa di tempat di mana penyidik berada, karena kabarnya akan melaksanakan ibadah umroh minggu depan. Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK berhasil menyita uang senilai Rp3,49 miliar dari rumah Ahmad Ali. Rita Widyasari, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejak 2017, sebelumnya diadili dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia juga dijatuhi hukuman denda dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas

Read Also
Recommendation for You

Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…