Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan aksi penjambretan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim Satuan Reserse Kriminal melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan. Pelaku UTA berperan sebagai pengawas lingkungan, sementara AP menggunakan pisau untuk melakukan perampasan dan TM membantu dalam aksi pencurian kamera korban. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Korban, Marion Parent, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, namun masih dalam kondisi trauma. Kesaksian korban menyebutkan bahwa ada tiga pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut, namun jumlahnya masih belum bisa dipastikan.
Penangkapan Pelaku Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis (27/3) di Jakarta, sejumlah peristiwa terkait keamanan menjadi sorotan, mulai dari rekonstruksi pembunuhan…

Polres Metro Jakarta Barat dengan tegas melarang remaja untuk melakukan aktivitas berisiko di tengah jalan,…

Polisi telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrok antara Forum Betawi Rempug (FBR)…

Komplotan pencuri sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, yang terdiri dari pria berinisial TA (32),…

Sebuah kesaksian mengejutkan datang dari warga yang sedang memancing di bendungan Pintu Air 10 Kelurahan…