PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penyitaan 722,52 Gram Tembakau Sintetis oleh Polisi Depok

Di Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 722,52 gram di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tembakau sintetis dan bibit tembakau sintetis. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat pada Selasa, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Kepala Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pada hari Kamis, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, MR dan EI, serta menemukan tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR. Tersangka MR merupakan peracik tembakau sintetis, sedangkan tersangka EI bertugas sebagai penjual. MR mengakui bahwa bibit narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas dan penjualan dilakukan melalui komunikasi via WhatsApp sesuai arahan Mr X.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus tersebut. Diharapkan dengan proses ini, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dapat terus diungkap dan dihentikan.

Source link