Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, telah menyampaikan keyakinannya terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. Menurutnya, tidak ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menangani kasus tersebut. Bambang menyatakan kepercayaan penuh terhadap profesionalisme Kejagung dalam menegakkan hukum.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Jaksa Agung juga sedang bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Bambang, secara tegas, mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejagung dan meminta agar kasus tersebut tidak dicampuradukkan dengan ranah politik.
Selain itu, Bambang juga mendukung upaya peningkatan pelayanan masyarakat oleh Pertamina. Meskipun oknum yang melakukan tindak pidana harus ditindak, namun Pentamina sebagai aset bangsa harus dijaga dan diperbaiki agar tetap dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saat ini, sudah ada sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, termasuk petinggi subholding PT Pertamina dan pihak swasta.
Hal ini menunjukkan komitmen Bambang dalam mendukung penegakan hukum tanpa campur tangan politik dan dalam mendukung upaya perbaikan dan perlindungan aset bangsa.